About Me

Kamis, 25 Oktober 2012

Cara KPK Cegah Koruptor Lari ke Luar Negeri

Dua pimpinan KPK (foto: Heru)

JAKARTA - Koruptor yang akan melarikan diri ke luar negeri, nantinya harus berpikir ulang dua kali. Pasalnya, surat cekal bagi orang yang diduga terlibat korupsi tidak akan bocor dan hanya diketahui oleh Ditjen Imigrasi dan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

Hal ini merupakan hasil dari Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.

Ketua KPK, Bambang Widjojanto menuturkan penandatangan MoU ini dilakukan agar kejadian seperti Nazaruddin, Nunun Nurbaeti dan Neneng, yang melarikan diri ke luar negeri tidak terulang lagi.

"Para koruptor, jika ingin melarikan diri ke luar negeri harus melewati lintasan imigrasi. Imigrasi penting nilainya dalam bagian pemberantasan korupsi," kata Bambang, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/10/2012).

Untuk mempercepat pencekalan, Bambang menuturkan, KPK dan Ditjen Imigrasi akan membangun sistem paperless atau online, sehingga tidak perlu surat menyurat dalam pencegahan para koruptor untuk lari ke luar negeri.

"Tidak perlu lagi surat menyurat yang bocornya lebih banyak sehingga tidak terjadi sebelum dicegah orang ini sudah terbang malamnya," imbuhnya.

Menurutnya, penandatanganan MoU ini merupakan kerja sama yang sangat strategis bagi pemberantasan korupsi.

Hal senada juga disampaikan, Direktur Jenderal Imigrasi, Bambang Irawan. Dia mengatakan sistem pencegahan ke luar negeri secara online ini, nantinya KPK hanya perlu mengirim email ke Imigrasi tentang putusan pencegahan ke luar negeri.

"Kami akan mulai dengan menandatangani kerjasama, yang nanti akan ada tim teknis yang bekerja, tim teknis yang bekerja ini dalam waktu segera akan bertemu dan mendesain sistem itu, kalau sudah ada kerangka hukumnya kemudian akan dibangun," tegasnya.

Lebih lanjut, Irawan mengutarakan, selain pembangunan sistem online, KPK dan Ditjen Imigrasi juga bekerja sama dalam sistem keamanan yang tidak bisa diakses secara transparan. 
(trk)

0 komentar:

Page Fans

Guestbook

Postingan Populer

Popular Posts

Test Footer Widget 2

New Tutorial

 

Postingan Populer

New Story of My Life

Follow Us With Facebook

Copyright© 2011 blogspot | Template Blogger Designer by : Utta' |
Template Name | Uniqx Transparent : Version 1.0 | Zero-Nine.Net